( Medan ) - Universitas Quality (UQ) termasuk salah satu kampus yang melakukan adaptasi dengan cepat terhadap wabah Covid-19 yang merubah pola pembelajaran luar jaringan ( luring ) yang sudah berlangsung selama ini. Pembelajaran dalam jaringan ( daring ) langsung diberlakukan sebagai solusi adaptasi terhadap wabah tersebut. Bentuk adaptasi UQ adalah dengan membuat Web Electronic Learning ( E-Learning ), tempat perkuliahan daring berlangsung.
UQ melalui Lembaga Penjaminan Mutu Internal ( LPMI )nya, melakukan Monitoring Evaluasi ( MonEv ) di Semester Ganjil Tahun Ajaran Akademik 2020/2021 untuk menjaga mutu pembelajaran yang sedang berlangsung.
Adapun kriteria dalam pelaksanaan MonEv ini yaitu :
A. Perlengkapan :
- Dosen mengupload file Rencana Pelaksanaan Semester (RPS) pada kolom pengumuman
- Dosen Mengupload file Kontrak Kuliah Daring yang sudah ditandatangani oleh komisaris tingkat ( komting ) pada kolom pengumuman.
- Format RPS sesuai dengan format yang sudah ditentukan.
B. Pertemuan Pertama :
- Dosen melakukan kegiatan Pendahuluan/Awal/Pembuka
- Dosen melakukan kegiatan Inti ( mengarahkan ke Zoom/Google Meet) melalui URL.
- Dosen melakukan kegiatan Akhir/Penutup.
- Dosen menyiapkan absensi / Daftar hadir sehingga dapat diisi Mahasiswa.
- Dosen membuat aktivitas Zoom / Google Meeting.
- Dosen membuat sumber URL
C. Pertemuan Kedua :
- Dosen membuat aktivitas Pendahuluan/Awal/Pembuka.
- Dosen membuat aktivitas Kegiatan Inti.
- Dosen membuat aktivitas Kegiatan Akhir/Penutup.
- Dosen menyiapkan aktivitas attedance/absensi/daftar hadir sehingga dapat diisi mahasiswa.
- Dosen mengupload file/folder/buku materi perkuliahan.
- Dosen membuat aktivitas obrolan ( sebagai media dialog proses perkuliahan ).
- Materi perkuliahan yang disampaikan sesuai dengan RPS.
- Dosen memberi arahan memberikan/akan memberikan tugas mandiri yang akan diupload pada pertemuan ke-3 ( dapat juga dilakukan melalui WA Group kelas ).
D. Pertemuan Ketiga
- Dosen membuat aktivitas Pendahuluan/Awal/Pembuka.
- Dosen membuat aktivitas Kegiatan Inti.
- Dosen membuat aktivitas Kegiatan Akhir/Penutup.
- Dosen menyiapkan aktivitas Attendance/Absensi/Daftar Hadir sehingga dapat diisi Mahasiswa.
- Dosen membuat aktivitas Obrolan ( sebagai media dialog selama proses perkuliahan ).
- Dosen menyiapkan aktivitas Assignment ( Tugas ) untuk upload Tugas Mandiri 1 Mahasiswa.
Hasil dari pelaksanaan Monev terhadap pelaksanaan perkuliahan daring menggunakan e-Learning ditemukan beberapa hal berikut ini:
- Sebagaian besar dosen tidak mengupload RPS dan Kontrak kuliah dan ada juga dosen yang mengupload RPS dengan format lama.
- DosenmembuatAttendence ( Kehadiran mahasiswa ) tetapi tidak bisa diisi oleh mahasiswa.
- Tata cara penggunaan E-learning tidak sesuai dengan format yang dianjurkan dalam pembelajaran E-learning dilihat dari dosen yang hanya mengupload materi di dalam pembelajaran E-leaning.
- Masih banyak dosen yang melaksanakan perkuliahan tidak berpedoman kepada Surat Edaran Rektor terkait pelaksanaan perkuliahan daring dengan menggunakan E-Learning. Hal ini dapat dilihat dalam aktivitas perkuliahan yang tidak seragam pada pertemuan ketiga terkait pemberian/pelaksanaan tugas mandiri.
Mengamati beberapa temuan dari pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan perkuliahan daring menggunakan E-Learning, maka dapat diberikan rekomendasi sebagai berikut:
- Dosen perlu diberikan pelatihan terkait penyusunan RPS dan Kontrak Kuliah Daring. Hal ini diperlukan agar RPS dan Kontrak Kuliah Daring yang di upload di E-Learning sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan di Universitas Quality.
- Dosen perlu diberikan pelatihan terkait penggunaan E-Learning. Hal ini diperlukan agar setiap dosen mempunyai pemahaman yang sama terkait penggunaan E-Learning.
- Dekan dan Kaprodi diharuskan melakukan sosialisasi mengenai Surat Edaran Rektor terkait Pelaksanaan Perkuliahan Daring dengan menggunakan E-Learning. Hal ini sangat diperlukan agar terbentuk keseragaman dalam aktivitas perkuliahan yang akan dilakukan oleh dosen.