Medan-MoU antar UQ dan UMN Al Washliyah telah digelar tanggal 17 Oktober 2019. Bertempat di Gedung Abdul Halim Harahap kampus B UMN Al Washliyah moment bersejarah itu ditanda tangani bersama.
Ketua LPPM UQ Dr. Srie Faizah Lisnasari, M.Si bersama dengan Ketua LPM Drs. Hidayat, M.Ed bersepakat akan melaksanakan 4 hal prinsip berikut dalam waktu dekat yakni :
1. Penyusunan Standar Mutu Internal 2. Pengembangan Instrumen LPMI 3. Pelatihan Penyegaran Auditor Mutu Internal 4. Pelatihan Penyusunan Laporan Evaluasi Diri dan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) 4.0 Empat program tersebut dirasakan sangat urgen oleh kedua pihak. Harapannya dengan berkolaborasi kesulitan yang dihadapi akan lebih mudah diatasi.
Nota kesepakatan ini berlaku untuk jangka waktu 2 (dua) tahun sejak ditandatangani dan dapat diperbaharui atas kesepakatan kedua belah pihak.
Di hari yang sama, saat sebelumnya digelar penandatangan MoU antar Universitas yaitu UQ dan UMN Al Washliyah, Rektor UQ dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar kerjasama lembaga seperti antar Lembaga Penjaminan Mutu dapat dibangun selain dalam hal penyusunan dokumen juga dalam hal monitoring evaluasi (monev).
Sebagai saksi dalam moment penandatanganan MoA ini adalah Vina Maria Ompusunggu, S.Sos., M.SP selaku sekretaris LPMI UQ dan Lia Afrianti Nasution, S.Pd., M.Pd selaku Sekretaris LPM UMN Al Washliyah. (Srie2502)